Layanan mutasi peserta didik mencakup administrasi pindah masuk dan pindah keluar sesuai aturan pendidikan yang berlaku.
Ruang Lingkup
- Informasi persyaratan mutasi.
- Verifikasi data peserta didik.
- Pengurusan surat keterangan pindah.
- Koordinasi dokumen dengan sekolah asal atau tujuan.
Orang tua atau wali dapat berkonsultasi terlebih dahulu dengan bagian tata usaha atau kesiswaan.