Senin–Jumat, 07.00–15.00 WIB (024) 555-0123 info@sekolah.sch.id
WhatsApp

Pelayanan Mutasi Peserta Didik

Layanan mutasi peserta didik mencakup administrasi pindah masuk dan pindah keluar sesuai aturan pendidikan yang berlaku.

Ruang Lingkup

  • Informasi persyaratan mutasi.
  • Verifikasi data peserta didik.
  • Pengurusan surat keterangan pindah.
  • Koordinasi dokumen dengan sekolah asal atau tujuan.

Orang tua atau wali dapat berkonsultasi terlebih dahulu dengan bagian tata usaha atau kesiswaan.